Lapor LKPM Online

9a365803b54e452ca9ae01357305c1fb

Pengurusan Perizinan Lapor LKPM Online

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap perusahaan yang melakukan penanaman modal di Indonesia, baik itu yang berasal dari investor domestik maupun asing. Laporan ini disampaikan secara berkala kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Solusi Izinku hadir untuk membantu Anda dalam mengurus dan melaporkan LKPM secara online, memastikan proses berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Layanan Kami dalam Pengurusan LKPM Online

Kami menawarkan layanan pengurusan LKPM yang mencakup:

  1. Pendaftaran dan Verifikasi Akun OSS
    • Pembuatan akun OSS untuk perusahaan yang belum terdaftar
    • Verifikasi data perusahaan dan kepemilikan modal
    • Pengaturan hak akses dan pengelolaan akun OSS
  2. Penyusunan Laporan LKPM
    • Menyusun laporan kegiatan penanaman modal yang sesuai dengan format yang disyaratkan oleh BKPM
    • Penyusunan laporan berkala setiap triwulan (3 bulan sekali) atau tahunan
    • Penginputan data investasi, tenaga kerja, dan rencana kegiatan usaha
  3. Penyampaian Laporan melalui OSS
    • Pengiriman laporan LKPM ke sistem OSS secara tepat waktu
    • Pemantauan status dan konfirmasi laporan yang sudah diajukan
  4. Bimbingan dan Konsultasi Perizinan
    • Memberikan bimbingan tentang kewajiban hukum terkait LKPM
    • Konsultasi terkait dokumen yang dibutuhkan dan prosedur pengajuan
  5. Pemantauan Kepatuhan dan Pengingat
    • Menyediakan pengingat untuk penyampaian laporan berikutnya
    • Memantau kepatuhan terhadap peraturan pemerintah dan BKPM

Kenapa Memilih Solusi Izinku?

  • Pengalaman: Kami memiliki pengalaman dalam menangani pengurusan izin usaha dan laporan LKPM untuk berbagai jenis perusahaan, dari skala kecil hingga besar.
  • Efisien: Kami memastikan laporan LKPM Anda disampaikan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi terbaru.
  • Tepat Sasaran: Dengan pemahaman mendalam tentang regulasi BKPM, kami memastikan bahwa laporan LKPM Anda akurat dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Proses Layanan Pengurusan LKPM Online

  1. Konsultasi Awal: Kami akan melakukan sesi konsultasi untuk memahami kebutuhan perusahaan Anda.
  2. Penyusunan Laporan: Tim kami akan menyusun laporan LKPM sesuai dengan kegiatan investasi yang telah dilakukan oleh perusahaan.
  3. Verifikasi dan Pengajuan: Setelah laporan disusun, kami akan mengajukan laporan melalui sistem OSS.
  4. Laporan Selesai: Setelah laporan diajukan, Anda akan menerima notifikasi tentang status pengajuan dan konfirmasi laporan yang berhasil disampaikan.