Peralihan Merek

Pengalihan-Merek-jpg-landscape

Peralihan Merek

Apa itu Peralihan Merek?

Peralihan merek merujuk pada proses pemindahan hak kepemilikan suatu merek dagang dari satu pihak ke pihak lain. Hal ini biasanya dilakukan ketika sebuah perusahaan ingin menjual atau mentransfer merek yang dimiliki kepada pihak lain, baik itu karena perubahan kepemilikan, restrukturisasi, atau kesepakatan bisnis lainnya.

Layanan Kami dalam Proses Peralihan Merek

Solusi Izinku menyediakan layanan profesional dalam membantu proses peralihan merek secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa proses peralihan merek Anda berjalan lancar tanpa hambatan hukum.

Langkah-Langkah Proses Peralihan Merek

  1. Pendaftaran Surat Kuasa
    Pihak yang mentransfer merek dan pihak yang menerima merek harus memberikan surat kuasa resmi yang menyatakan persetujuan atas peralihan merek tersebut.
  2. Verifikasi Kepemilikan Merek
    Tim kami akan memverifikasi status hukum merek yang akan dipindahkan, termasuk apakah merek tersebut masih aktif, tidak dalam sengketa, dan tidak ada kewajiban hukum yang mengikat.
  3. Penyusunan Dokumen Peralihan
    Kami akan membantu menyusun semua dokumen yang diperlukan, seperti akta peralihan merek dan perjanjian yang mengatur hak dan kewajiban antara kedua pihak.
  4. Pengajuan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)
    Setelah dokumen peralihan disusun, kami akan mengajukan permohonan peralihan merek kepada DJKI untuk mendapatkan pengesahan resmi atas perubahan pemilik merek.
  5. Pembaruan Data Merek
    Kami juga akan memastikan bahwa semua data terkait merek yang telah dipindahkan diperbarui secara resmi dalam sistem DJKI.
  6. Pemberitahuan dan Publikasi
    Proses peralihan merek akan diumumkan melalui publikasi resmi di jurnal merek, yang merupakan bagian dari prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah.

Mengapa Memilih Solusi Izinku?

  • Pengalaman Profesional: Tim kami berpengalaman dalam menangani proses peralihan merek, sehingga Anda dapat memastikan bahwa semua langkah dilakukan dengan benar dan sesuai aturan.
  • Pemahaman Mendalam tentang Regulasi: Kami memahami dengan baik regulasi yang berlaku dalam hukum merek dan kekayaan intelektual di Indonesia.
  • Proses yang Efisien: Kami menjamin bahwa proses peralihan merek dilakukan secara efisien dengan menghindari prosedur yang memakan waktu dan memastikan keabsahan legalitas merek Anda.
  • Pendampingan Lengkap: Kami menyediakan pendampingan dari awal hingga akhir, membantu Anda memahami setiap langkah dan menyelesaikan masalah yang mungkin timbul.

Persyaratan untuk Peralihan Merek

  • Surat Kuasa Resmi dari pihak yang mentransfer merek dan pihak penerima merek.
  • Dokumen Pendukung yang membuktikan kepemilikan merek, seperti sertifikat merek dan perjanjian yang relevan.
  • Pembayaran Biaya Pengurusan yang ditetapkan oleh DJKI dan biaya administrasi lainnya.