Persekutuan Perdata

11062b_29a1c8f35a4847a58055412c66100ea4~mv2

Konsultasi Pendirian/Perubahan Persekutuan Perdata

Persekutuan Perdata (Partnership) adalah bentuk kerjasama bisnis antara dua pihak atau lebih yang memiliki tujuan bersama dalam menjalankan suatu usaha. Jika Anda berencana untuk mendirikan atau mengubah persekutuan perdata, kami siap memberikan konsultasi dan solusi terbaik untuk memastikan bahwa semua aspek legalitas dan perizinan terpenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Layanan Kami:

  1. Pendirian Persekutuan Perdata
    • Konsultasi Awal: Kami akan membantu Anda memahami syarat dan ketentuan dasar dalam mendirikan persekutuan perdata, termasuk pengaturan pembagian keuntungan dan kerugian antara para pihak.
    • Penyusunan Akta Perjanjian: Membantu Anda dalam menyusun akta perjanjian persekutuan perdata yang jelas dan sah, dengan mencakup segala hak, kewajiban, serta tanggung jawab masing-masing pihak.
    • Pendaftaran dan Pengesahan: Kami akan memandu Anda dalam proses pendaftaran perusahaan di instansi yang berwenang, termasuk pengurusan NPWP, izin usaha, dan izin-izin terkait lainnya.
  2. Perubahan Persekutuan Perdata
    • Konsultasi tentang Perubahan Struktur: Jika ada perubahan dalam struktur persekutuan, seperti penambahan atau pengurangan anggota, perubahan pembagian keuntungan, atau peralihan kepemilikan, kami akan memberikan panduan lengkap untuk memastikan perubahan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
    • Revisi Akta Perjanjian: Kami akan membantu Anda untuk merancang dan merevisi akta perjanjian persekutuan perdata dengan perubahan yang dibutuhkan, serta melakukan pengesahan kembali di instansi terkait.
    • Proses Pendaftaran Perubahan: Kami akan memastikan bahwa perubahan tersebut terdaftar secara resmi dan semua dokumen legal yang diperlukan diperbarui dengan benar.

Kenapa Memilih Kami?

  • Pengalaman dan Keahlian: Kami memiliki pengalaman luas dalam menangani pendirian dan perubahan persekutuan perdata di Indonesia, dengan pemahaman mendalam tentang regulasi dan prosedur hukum yang berlaku.
  • Proses yang Cepat dan Tepat: Tim kami akan mengelola proses dengan efisien dan tepat waktu, mengurangi risiko kesalahan atau keterlambatan yang dapat memengaruhi kegiatan bisnis Anda.
  • Pendampingan Lengkap: Kami tidak hanya membantu dalam proses administrasi, tetapi juga memberikan saran strategis agar Anda dapat menjalankan usaha dengan aman secara hukum.

Proses Konsultasi:

  1. Hubungi Kami: Ajukan permintaan konsultasi melalui formulir kontak atau telepon kami untuk menjadwalkan pertemuan.
  2. Konsultasi Awal: Tim ahli kami akan berdiskusi dengan Anda untuk memahami kebutuhan bisnis dan memberi solusi terbaik.
  3. Penyusunan Dokumen: Kami akan membantu Anda menyusun dokumen dan memastikan semua persyaratan terpenuhi.
  4. Pengurusan Legalitas: Kami akan memastikan semua perubahan atau pendirian tercatat dengan sah di instansi pemerintah.