Pendirian CV

Pendirian CV

Solusi Cepat dan Mudah untuk Pendirian CV di Indonesia

Kami di Solusi Izinku memahami bahwa mendirikan sebuah Commanditaire Vennootschap (CV) membutuhkan proses yang tidak sederhana dan memerlukan pemahaman yang baik terhadap regulasi yang berlaku. Dengan layanan profesional kami, Anda dapat dengan mudah mendirikan CV tanpa repot dan khawatir.


Apa Itu CV?

CV (Commanditaire Vennootschap) adalah bentuk badan usaha persekutuan yang terdiri dari dua pihak:

  1. Sekutu Aktif: Pihak yang bertanggung jawab menjalankan kegiatan operasional dan mengelola bisnis.
  2. Sekutu Pasif: Pihak yang menyetor modal dan bertanggung jawab sebatas jumlah modal yang disetorkan.

Keuntungan Mendirikan CV

  • Proses Pendirian Lebih Mudah: Dibandingkan dengan pendirian PT, mendirikan CV umumnya lebih sederhana dan tidak memerlukan persyaratan modal minimum.
  • Struktur yang Fleksibel: Ideal untuk usaha kecil dan menengah yang ingin memulai bisnis dengan lebih mudah.
  • Dukungan Legalitas yang Jelas: Memperoleh perlindungan hukum untuk usaha Anda.

Layanan Pendirian CV Kami

Kami menawarkan solusi komprehensif untuk membantu Anda mendirikan CV, meliputi:

  1. Konsultasi Awal: Diskusi untuk memahami kebutuhan usaha Anda.
  2. Penyusunan Akta CV: Bekerja sama dengan notaris untuk menyusun akta pendirian.
  3. Pendaftaran di Pengadilan Negeri: Mengurus pendaftaran akta CV di Pengadilan Negeri setempat.
  4. Pendaftaran NPWP CV: Mengurus pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk CV.
  5. Pengurusan Izin Usaha: Membantu mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), sesuai kebutuhan bisnis Anda.

Persyaratan Pendirian CV

  1. Nama CV: Usulan nama yang belum digunakan oleh perusahaan lain.
  2. Data Pendiri: KTP dan NPWP dari sekutu aktif dan sekutu pasif.
  3. Alamat Usaha: Lokasi fisik di mana usaha akan dijalankan.
  4. Modal Usaha: Informasi tentang jumlah modal yang akan disetorkan.

Proses Pendirian CV

  1. Konsultasi dan Persiapan Dokumen: Tim kami akan membantu Anda mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.
  2. Penyusunan Akta oleh Notaris: Kami bekerja dengan notaris terpercaya untuk memastikan akta pendirian CV disusun dengan benar.
  3. Pendaftaran dan Pengesahan: Mengurus pendaftaran ke instansi yang berwenang untuk legalitas CV Anda.
  4. Pengurusan NPWP dan Izin Lainnya: Kami memastikan CV Anda memiliki NPWP dan izin yang diperlukan.

Mengapa Memilih Solusi Izinku?

  • Tim Profesional: Kami memiliki tim ahli yang berpengalaman dalam pengurusan perizinan.
  • Proses Efisien: Pendirian CV tanpa hambatan dengan waktu penyelesaian yang cepat.
  • Layanan Komprehensif: Mulai dari konsultasi hingga pendaftaran, semua ditangani dengan profesional.
DALL·E 2024-11-14 17.08.05 - An illustration representing the menu for 'Pendirian CV' on a professional business service website. The image should depict a business setting with k

Keuntungan Mendirikan CV

  • Proses Pendirian Lebih Mudah: Dibandingkan dengan pendirian PT, mendirikan CV umumnya lebih sederhana dan tidak memerlukan persyaratan modal minimum.
  • Struktur yang Fleksibel: Ideal untuk usaha kecil dan menengah yang ingin memulai bisnis dengan lebih mudah.
  • Dukungan Legalitas yang Jelas: Memperoleh perlindungan hukum untuk usaha Anda.

Layanan Pendirian CV Kami

Kami menawarkan solusi komprehensif untuk membantu Anda mendirikan CV, meliputi:

  1. Konsultasi Awal: Diskusi untuk memahami kebutuhan usaha Anda.
  2. Penyusunan Akta CV: Bekerja sama dengan notaris untuk menyusun akta pendirian.
  3. Pendaftaran di Pengadilan Negeri: Mengurus pendaftaran akta CV di Pengadilan Negeri setempat.
  4. Pendaftaran NPWP CV: Mengurus pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk CV.
  5. Pengurusan Izin Usaha: Membantu mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), sesuai kebutuhan bisnis Anda.

Persyaratan Pendirian CV

  1. Nama CV: Usulan nama yang belum digunakan oleh perusahaan lain.
  2. Data Pendiri: KTP dan NPWP dari sekutu aktif dan sekutu pasif.
  3. Alamat Usaha: Lokasi fisik di mana usaha akan dijalankan.
  4. Modal Usaha: Informasi tentang jumlah modal yang akan disetorkan.

Proses Pendirian CV

  1. Konsultasi dan Persiapan Dokumen: Tim kami akan membantu Anda mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.
  2. Penyusunan Akta oleh Notaris: Kami bekerja dengan notaris terpercaya untuk memastikan akta pendirian CV disusun dengan benar.
  3. Pendaftaran dan Pengesahan: Mengurus pendaftaran ke instansi yang berwenang untuk legalitas CV Anda.
  4. Pengurusan NPWP dan Izin Lainnya: Kami memastikan CV Anda memiliki NPWP dan izin yang diperlukan.

Mengapa Memilih Solusi Izinku?

  • Tim Profesional: Kami memiliki tim ahli yang berpengalaman dalam pengurusan perizinan.
  • Proses Efisien: Pendirian CV tanpa hambatan dengan waktu penyelesaian yang cepat.
  • Layanan Komprehensif: Mulai dari konsultasi hingga pendaftaran, semua ditangani dengan profesional.